Membentuk generasi berkarakter unggul, berakhlak mulia, berdisiplin tinggi, dan berprestasi dalam lingkungan belajar yang aman, kondusif, serta bermartabat.
Gerbang utama SMPN 1 Gurah ditutup tepat pada pukul 07.00 WIB. Seluruh proses pembukaan gerbang kembali diatur secara ketat setelah agenda pembacaan Asmaul Husna dan doa bersama selesai dilaksanakan secara serentak di lapangan atau ruang kelas masing-masing.
Kemeja putih berlogo OSIS resmi, celana/rok biru tua standar sekolah. Wajib terpasang bet nama dan lokasi sekolah.
Baju batik corak khas identitas kebanggaan almamater dipadu celana/rok biru tua. Rapi dan dimasukkan sesuai standar.
Baju lurik motif tradisional khas daerah Jawa Timur dengan bawahan warna hitam polos. Memperingati kearifan budaya lokal.
Seragam pramuka penggalang lengkap, wajib mengenakan hasduk merah-putih dengan kolong/ring pramuka resmi dan rapi.
Panduan potongan rapi siswa laki-laki. Tidak menutup telinga, alis, atau kerah baju.
Tata tertib kuncir ekor kuda, jepit poni rapi, serta larangan pewarnaan rambut.
Bebas sol neon, motif corak, strip warna, maupun sepatu slip-on tanpa tali.
Ketentuan pemakaian seragam tradisional Kamis beserta atribut pelengkapnya.
Wajib berwarna hitam polos bertali hitam. Tidak diperbolehkan sol warna-warni mencolok, motif corak, strip neon, atau sepatu slip-on tanpa tali.
Wajib memotong rambut dengan standar kerapian pola 3-2-1.
Kerapian rambut alami yang terawat dan sopan.
Wajib menggunakan jilbab seragam sekolah dengan aturan warna harian:
Barang perawatan dasar untuk higienitas pribadi dan perlindungan kesehatan kulit murid selama aktivitas sekolah:
Kosmetik pewarna dan make-up rias tidak diperkenankan di lingkungan belajar murid SMP:
Pada hari kegiatan reguler, murid dilarang membawa HP ke sekolah guna mencegah distraksi media sosial dan game online saat proses belajar berlangsung.
Jika guru mata pelajaran atau pembina ekstrakurikuler menginstruksikan membawa HP untuk kebutuhan literasi digital, HP WAJIB dititipkan ke guru piket/pengajar bersangkutan saat memasuki kelas dan baru diambil kembali saat pembelajaran selesai.
Siswa yang memerlukan izin keluar saat KBM (menuju toilet, UKS, ruang guru, atau perpustakaan) wajib mengenakan Kalung Kartu Ijin resmi kelas.
Dilarang keras membawa, menyimpan, mengonsumsi, mengisap, ataupun mengedarkan:
Menjunjung martabat diri dan nama baik institusi SMPN 1 Gurah. Dilarang:
Mengetahui dan Mengesahkan Pengurus Kesiswaan & Pimpinan Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Gurah, Kabupaten Kediri.
Sosial media :
Akses modul materi, silabus, video, dan tugas daring.
Praktikum lab virtual, kuis langsung, & forum diskusi.
Evaluasi semester, transkrip nilai, & rekap capaian.
Sosial media :
Sosial media :
Setelah melalui tahapan seleksi internal yang ketat, SMPN 1 Gurah resmi mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk...
Prestasi
Seluruh siswa kelas 9 kini memasuki babak penentuan dalam rangkaian studi mereka. Terhitung mulai tanggal...
Kegiatan
Suasana berbeda mewarnai akhir pekan 10 siswa SMPN 1 Gurah. Pada Sabtu, 25 April 2026,...
Kegiatan
Sosial media :